Senin, 07 Maret 2016

HUKUM ADALAH PANGLIMA UNTUK NEGERI INI

Mandulnya Penegakkan Hukum di Kota Baubau
Penyakit yang melanda negara ini bukan disebabkan karena Tsunami dan gempa yang berkekuatan 8,7 SR, bukan juga karena meletusnya gunung Merapi atau bahkan karena kebakaran hutan. Tetapi penyakit yang sedang dialami oleh bangsa ini adalah Korupsi. orupsi merupakan penyakit kronis yang merongrongi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di bangsa ini. Penilaian yang buruk terhadap integritas lembaga penegak hukum sebenarnya sudah tidak asing lagi. Ini muncul dari Aparat penegak hukum di Indonesia terdiri dari polisi, jaksa dan hakim.bukanh hanya polisi yang bermasalah , namun jaksa juga tidak lepas dari masalah-masalah yang cukup resahkan kita. Banyak jaksa yang silau akan materi yang ditawarkan oleh tersangka atau keluarganya yang berani membayar tinggi kepada jaksa dan penyidik agar kasusnya di-peti-es-kan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Bahkan ada banyak kasus-kasus yang dengan sengaja tidak dilimpahkan ke pengadilan.
Ada begitu banyak permasalahan-permasalahan hukum Tentang Korupsi yang terjadi di Kota Baubau yang tak ujung selasai Baik Mulai dari Kapolres Kota Baubau Misalnya Kasus Dugaan MarK up Anggaran Kampus Umb,Kasus Bodong PNS K2,Kasus yang Familiar Pembangunan Mega Proyek Islam Center yang Merugikan Keuangan Negara Hingga 2 Milyar Lebih belum juga diungkap,dan masih banyak lagi kasus lain jalan ditempat.kemudian dari kejaksaan Negeri Kota Baubau Misalnya Kasus Dugaan tindak pidana Korupsi seperti Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Wameo,Pengadaan Buku Paket Pelajaran Oleh Dinas Pendidikan Kota Baubau yang diduga kerugian Mencapai 2,5 milyar,Kasus Dana Reses Anggota DPRD Kota Baubau,Pembuatan Drainse,Pembuatan Taman Ke hati diwakonti,Paket Sembilan,dan Dugaan Korupsi pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),dll. dinilai lambat dalam menanganinya.
Pada tanggal 11 Desember 2015 bertepatan dengan momen Hari anti korupsi sedunia Kejari Kota Baubau beber kasus Korupsi atau ekspos Kasus yang sedang ditangani,pada hari yang sama kejaksaan Negeri Kota Baubau Menetapakan Tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan dan pada saat itu pihak tersangka, Zakir sebagai mantan Kepala BPKAD Atau Bendahara Keuangan Kota Baubau dan kabag Hukumnya, terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kota Baubau. tapi, meskipun demikian belum ada juga prosesnya dalam hal ini,upaya penyelidikan atau pemanggilan pihak tersangka untuk dimintai keterangannya atau upaya penahanan,sehingga masuk  proses dakwaan.tapi,sampai saat ini masih ngambang prosesnya,kami menilai Kajari kota Baubau lambat,dan berlarut-larut dalam  menangani semua kasus termasuk kasus tersebut,dan tidak memberikan prestasi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang ada terutama kasus tindak pidana korupsi,ini yang menjadi pertanyaan publik,apakah kejarinya tidak tau tupoksinya atau tidak profesional atau mungkin sudah membangun konspirasi hukum untuk saling mengamangkan kepentingan,tapi,menjawab itu semua adalah pihak penegak hukum Polres,kajari kota baubau terkhusus kajari kota baubau dengan sebuah kerja-kerja yang riil supya mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat di kepulauan buton tercinta ini., 
Kami atas nama masyarakat kota baubau mendesak berharap kepada pihak penegak hukum  KEJARI ,POLRES,PENGADILAN Kota Baubau Bekerjalah secara profesional dan jangan gadai institusi ini untuk kepetingan kelompok atau pribadi untuk mencari atau memperkaya diri sendiri..peganglah amanah yang dititpkan bangsa atau daerah ini untuk berbuat adil untuk kepentingan Masyarakat umum karena semua itu akan dimintai tanggung jawabnya..(Pegiat Anti Korupsi Sultra).PMII Kota Baubau.